SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI DEPOK

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Top 5


Komentar Terbaru


Peta Lokasi


Klik untuk melihat lebih detail

Links


Arsip-arsip September 2011


HASIL RAPAT KERJA NASIONAL MAHKAMAH AGUNG RI 2011

Di tulis pada Senin, 26 September 2011 11:34:00 oleh admin 

 Hasil Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia :

1. Cover

2. Daftar Isi

3. Laporan Penanggung Jawab Rakernas - Tuada Pembinaan

4. Pidato Ketua Mahkamah Agung RI Rakernas 2011

5. Doa Pembukaan

6. Makalah WKMA Bid. Yudisial

7. a. Cover Dalam

    b. Presentasi WKMA Non Yudisial

8. a. Presentasi Tuada Pengawasan Rakernas 2011

    b. Program Prioritas Badan Pengawasan MARI

9. Reformasi Birokrasi MARI oleh Tuada Pembinaan

10. a. Cover BPK

      b. Makalah BPK Rakernas

11. a. Cover Dalam

      b. Komisi I

           - RUMUSAN KOMISI I PERDATA UMUM

           - RUMUSAN KOMISI I PERDATA KHUSUS

           - RUMUSAN KOMISI I PIDANA UMUM

           - RUMUSAN KOMISI I PIDANA KHUSUS

     c. Komisi II

           - HASIL PERUMUSAN KOMISI II (PERADILAN AGAMA)

     d. Komisi III

           - RUMUSAN KOMISI III

     e. Komisi IV

           - RUMUSAN KOMISI IV - TUN

12. a. Cover Dalam

      b. Laporan Ketua Panitia Pelaksana

13. a. Cover Dalam

      b. Sambutan Penutupan KMA pada RAKERNAS 2011

14. a. Cover Dalam

      b. Doa Penutup RAKERNAS 2011

 

       


WEBSITE DAN REFORMASI BIROKRASI

Di tulis pada Rabu, 21 September 2011 09:04:25 oleh admin 

 

“Jadi mohon, jika ingin bertanya tentang perkara jangan kepada hakim atau panitera. Dosa jika masih ada panitera yang masih berhubungan dengan pihak-pihak yang ingin menanyakan perkara. Lalu bagaimana mau tahu status perkara? Cukup kunjungi desk Info yang akan memberikan segala informasi mengenai perkara. Karena Mahkamah Agung, termasuk Badilag sudah menyediakan informasi di website mengenai semua informasi dunia peradilan, salah satunya status perkara” Papar Wahyu Widiana, MA., Dirjen Badilag saat menjelaskan makalah tentang “Pelaksanaan Program-Program Prioritas Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Peradilan Agama” dihadapan anggota Komisi II. Pemaparan ini termasuk rangakaian rapat komisi II Badan Peradilan Agama(20/09/2011).

Wahyu mengatakan bahwa pemberian informasi tentang apapun yang dibutuhkan masyarakat adalah salah satu realisasi Reformasi Birokrasi. Tentu saja dengan jalan yang benar. dan untuk menghindari yang tidak diinginkan, Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya menyiapkan website sebagai pusat informasi.

Menanggapi pentingnya hal ini Badilag memberikan penilaian bagi pengadilan yang terbaik atau terburuk websitenya. Jika terbaik, maka akan diberikan award agar yang lain terpacu mencontoh dan makin semangat memberikan yang terbaik untuk masyarakat sedangkan yang terburuk akan mendapatkan teguran.

Pengelolaan website demi keterbukaan Informasi publik adalah satu di antara 7 program prioritas Pembaruan di lingkungan peradilan agama, selainnya adalah: (1) Penyelesaian Perkara yang tepat waktu; (2) Manajemen SDM yang terencana dan terlaksana dengan baik; (3) Pengelolaan Website demi keterbukaan informasi publik; (4) Pelayanan Publik yang prima dan meja informasi; (5) Implementasi SIADPA Plus sebagai automasi Pola Bindalmin; (6) “Justice for All” yang terdiri dari Perkara Prodeo, Sidang Keliling dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum); dan (7) Pengawasan.

“Website menjadi media komunikasi yang sangat penting bagi masyarakat dan Peradilan Agama. Saya melihat langsung berita-berita yang terdapat di Website peradilan Agama. Semuanya sangat informatif. Dan saya yakin masyarakat sangat terbantu dengan website itu. Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Peradilan Agama.” Ungkap Cate Summer dari USAID, Australia yang menjadi pembicara tamu, sebelumnya Cate banyak mempublikasikan capaian-capaian Badan Peradilan Agama Indonesia ke negara-negara di dunia.

“Saya baru saja mendapatkan informasi dari kantor, bahwa bapak Wahyu Widiana diundang untuk berbicara di Canberra dan Sidney mengenai keberhasilan yang telah dicapai oleh Peradilan Agama, seperti sidang keliling, aplikasi bantuan hukum untuk yang tidak mampu, juga mengenai website” Tutup Cate yang disambut dengan tepukan tangan yang meriah dari peserta. (Az/Ats)

Sumber : www.mahkamahagung.go.id


RAKERNAS DI MASA TRANSISI

Di tulis pada Rabu, 21 September 2011 08:54:20 oleh admin 

  “Semua informasi mengenai Rakernas baik mengenai jadwal, serba serbi, dan Makalah yang akan dibahas di rakernas sudah tersedia jauh hari sebelum rakernas diselenggarakan di portal khusus Rakernas” papar Wahyu Widiana, MA sebagai ketua OC dalam penjelasannya mengenai tata cara pelaksanaan rakernas “Jadi, tidak seperti Rakernas tahun lalu, panitia kali ini mengajak peserta untuk menggunakan teknologi yang ada dimana manfaatnya sangat besar dalam penghematan kertas (paperless), untuk itu jangan harap panitia menyediakan makalah cetak.

"Meskipun begitu, panitia tetap memberikan informasi berupa hard copy kepada peserta yang tergabung dalam Buku Panduan. “Panitia Sadar, banyak peserta belum terbiasa dengan teknologi, ditambah lagi fasilitas dihotel ini kurang mendukung, seperti meja untuk laptop tidak semua tersedia untuk peserta pada saat rapat, padahal jauh hari sudah diperintah membawa komputer jinjing itu” Tambahnya.

Pengarahan OC dan SC mengenai tata cara dan prosedur Rakernas ini didengarkan oleh semua peserta rakernas yang berjumlah kurang lebih 1500 peserta dari seluruh Indonesia di ruang Krakatau, hotel Mercure. Selain membahas tentang proses rakernas, Panitia juga menjabarkan tentang hal-ha lain yang terkait Rakernas, salah satunya tentang pakaian yang harus dikenakan ketika mengikuti Rakernas, yaitu siang menggunakan pakaian dinas harian sedangkan malam menggunakan batik.

“Selamat menjalankan Rakernas, semoga kita bisa memberikan yang terbaik untuk badan peradilan di Indonesia” tutup Wahyu, Beliau sadar untuk menciptakan Rakernas yang paperless masih banyak kendala.

 

Sumber : www.mahkamahagung.go.id


MA SELENGGARAKAN RAKERNAS

Di tulis pada Rabu, 21 September 2011 08:52:20 oleh admin 

Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan agenda rutin Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Mercure, Ancol Jakarta 18-22 September 2011. Rakernas ini akan dihadiri oleh seluruh 4 lingungan Peradilan dari seluruh Indonesia, mereka yang menjadi peserta adalah Para ketua dan wakil ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua dan wakil Ketua pengadilan Tingkat Pertama, serta para Panitera/Sekretaris.

Rakernas kali ini bertema "Meningkatkan Peran Pengadilan Tingkat Banding Sebagai Kawal Depan Mahkamah Agung". Harifin A Tumpa mengatakan bahwa Rakernas ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dari seluruh warga peradilan se-Indonesia dalam menyongsong pelaksanaan cetak biru 2010 – 2035 yang telah dilaunching sebelumnya dalam rakernas MA tahun 2010 di Balikpapan.

Berbeda dengan yang lalu, Rakernas kali ini panitia tidak menyediakan print out makalah ataupun informasi lainnya terkait dengan Rakernas, karena jauh sebelum Rakernas diselenggrakan, panitia sudah menyediakan semua info Rakernas dan makalah-makalah yang akan dibahas di Rakernas tersedia di Portal Rakernas.

Ketika berita ini diturunkan, para peserta yang mulai datang dari berbagai daerah sibuk melakukan registrasi dan saling sapa dengan peserta lain yang berasal dari seluruh Indonesia.

 

Sumber : www.mahkamahagung.go.id


PENGISIAN FORMAT MONITORING KINERJA ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2011

Di tulis pada Jumat, 16 September 2011 14:01:04 oleh admin 

Berdasarkan surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 634A/BUA/OT.01.1/IX/2011 tentang Pengisian Format Monitoring Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2011.

Berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas.

 

Sumber : www.mahkamahagung.go.id


SURAT KEPUTUSAN KETUA MA NO 134/KMA/SK/XI/2011 TENTANG SERTIFIKASI HAKIM LINGKUNGAN

Di tulis pada Selasa, 13 September 2011 08:21:45 oleh admin 

Berikut terlampir Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No 134/KMA/SK/XI/2011 Tentang Sertifikasi Hakim Lingkungan.

 

 

Sumber : www.mahkamahagung.go.id


Tidak ada arsip artikel