Pengantar Ketua Pengadilan

Pengantar Ketua Pengadilan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam Sejahtera.Puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas peluncuran kembali situs resmi Pengadilan Negeri Depok dengan alamat  www.pn-depok.go.id  sebagai implementasi dari SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Untuk menindaklanjuti SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut juga telah diterbitkan SK Ketua Pengadilan Negeri Depok Nomor : 13/KPN.W11-U21/SK.HM1.1/I/2026 tentang PENETAPAN STANDARISASI WEBSITE DAN PENUNJUKAN TIM PENGELOLA WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL PADA PENGADILAN NEGERI DEPOK TAHUN 2026.

Situs Pengadilan Negeri Depok digunakan untuk memberikan informasi, baik informasi tentang putusan maupun informasi lain yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Depok sebagai Badan Peradilan Umum yang dapat dimanfaatkan tidak hanya bagi para pencari keadilan tetapi juga oleh masyarakat luas secara umum.

Dengan penempatan informasi pada situs ini, diharapkan Pengadilan Negeri Depok menjadi pengadilan yang dapat lebih profesional dan transparan dalam melayani para pencari keadilan demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan.

Demikian sambutan singkat ini, semoga situs Pengadilan Negeri Depok bermanfaat bagi kita semua dalam rangka pemanfaatan teknologi dan informasi.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Teks terpilih

Suara Bahasa Indonesia mengikuti ketersediaan di perangkat Anda.